Jumaat, 15 Mac 2013

WASPADA DAN WASPADALAH !!!!!!

Janjikan Korban Jadi CPNS Kemenag, Kepsek Dibui

Selasa, 29 Januari 2013 11:15 wib
Ilustrasi
Ilustrasi
KULONPROGO - Seorang kepala sekolah di Kabupaten Kulonprogo, DI Yogyakarta, digelandang ke kantor polisi lantaran melakukan penipuan. Pria berinisial IA bersama rekannya, KT, yang masih buron, mengaku bisa memasukkan korbannya menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementrian Agama (Kemenag).

Kasus penipuan dengan kedok rekruitmen CPNS itu dilakukan pada 2010 silam. Namun hingga 2012, janji itu tidak juga terealisasi. Padahal, para korban sudah menyerahkan uang pelicin hingga jutaan rupiah.

"Ada dua korban yang melapor dan sudah kami tindaklanjuti," jelas Wakapolres Kulonprogo Kompol Angling Guntoro, Selasa (29/1/2013).

Dalam aksinya, pelaku berperan sebagai penghubung dan akan melakukan pendaftaran. Uang hasil pendaftaran akan diserahkan kepada KT. Untuk lulusan SMA dipungut biaya Rp80 juta dan sarjana Rp120 juta. "Tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan," tandas Angling. 

Sementara itu, tersangka IA mengaku hanya dimintai tolong oleh KT yang kini buron. Semua uang diserahkan kepadanya dari setiap pendaftaran hanya mendapat Rp300 ribu. "Katanya uang itu untuk mengurus ke Jakarta," tuturnya.

Tiada ulasan: