KOMPETENSI
DASAR
Sekolah Dasar (SD)/
Madrasah Ibtidaiyah (MI)
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
2013
KATA PENGANTAR
Puji
dan syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT atas selesainya penyusunan
dokumen Kompetensi Dasar untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah sebagai salah satu
perangkat kelengkapan Dokumen Kurikulum 2013. Penyusunan dokumen ini dalam rangka
menindaklanjuti program-program prioritas yang tercantum dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-2014 dan dalam Rencana Strategis Kementerian
Pendidikan Nasional 2010-2014.
Selain
berisi deskripsi Kompetensi Dasar, dokumen ini berisi pula Kompetensi Inti dan
Struktur Kurikulum. Dokumen ini juga memuat berbagai tema yang diintegrasikan
dari Kompetensi Dasar berbagai mata pelajaran. Kompetensi Dasar dikembangkan dari
Kompetensi Inti, sedangkan pengembangan Kompetensi Inti mengacu pada Struktur Kurikulum.
Kompetensi Inti merupakan kompetensi yang mengikat berbagai Kompetensi Dasar ke
dalam aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang harus dipelajari peserta didik
untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus dimiliki
peserta didik untuk setiap kelas melalui pembelajaran Kompetensi Dasar yang
diorganisasikan dalam pembelajaran tematik integratif dengan pendekatan
pembelajaran siswa aktif. Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran
untuk setiap kelas.
Penghargaan
dan ucapan terimakasih disampaikan kepada Bapak Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, Tim Nara Sumber, Tim Pengarah, Tim Internal Kemdikbud, Tim Inti,
Tim Teknis, dan Tim Pengembang yang telah meluangkan waktu untuk menulis dan memberikan
kontribusi pemikiran yang komprehensif dalam mewujudkan Dokumen Kurikulum 2013
ini. Penghargaan yang sama juga kami sampaikan kepada semua pihak yang telah
memberikan masukan baik secara tertulis, melalui media elektronik dan cetak, maupun
secara lisan guna penyempurnaan Kurikulum 2013.
Kepala
Badan Penelitian dan Pengembangan
Prof.
Dr. Khairil Anwar Notodiputro
DAFTAR ISI
Lampiran 1B KOMPETENSI
INTI DAN KOMPETENSI DASAR PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN dan BUDI PEKERTI SEKOLAH DASAR (SD)
Lampiran 1C KOMPETENSI
INTI DAN KOMPETENSI DASAR PENDIDIKAN AGAMA KATOLIK dan BUDI PEKERTI SEKOLAH DASAR (SD)
Lampiran 1D KOMPETENSI
INTI DAN KOMPETENSI DASAR PENDIDIKAN AGAMA HINDU dan BUDI PEKERTI SEKOLAH DASAR (SD)
Lampiran 1E KOMPETENSI
INTI DAN KOMPETENSI DASAR PENDIDIKAN AGAMA BUDDHA dan BUDI PEKERTI SEKOLAH DASAR (SD)
Lampiran 1F KOMPETENSI
INTI DAN KOMPETENSI DASAR PENDIDIKAN AGAMA KHONGHUCU dan BUDI PEKERTI SEKOLAH DASAR (SD)
Lampiran 3 KOMPETENSI
INTI DAN KOMPETENSI DASAR BAHASA INDONESIA SEKOLAH DASAR (SD)/ MADRASAH
IBTIDAIYAH (MI)
Lampiran 4 KOMPETENSI
INTI DAN KOMPETENSI DASAR MATEMATIKA SEKOLAH DASAR (SD)/MADRASAH
IBTIDAIYAH (MI)
Lampiran
9 DAFTAR TEMA DAN
ALOKASI WAKTUNYA................................. 131
BAB I
STRUKTUR KURIKULUM SD/MI
PENGERTIAN
Struktur
kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata
pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, dostribusi konten/mata
pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan
beban belajar per minggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum adalah juga
merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem
pembelajaran. Pengorganisasian konten
dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah
sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem
pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.
Struktur
kurikulum adalah juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai
posisi seorang siswa dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau
jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum
mengenai posisi belajar seorang siswa
yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum
dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada siswa untuk
menentukan berbagai pilihan. Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata
pelajaran, beban belajar, dan kalender pendidikan.
STRUKTUR KURIKULUM SD/MADRASAH
IBTIDAIYAH
Struktur
Kurikulum SD/MI adalah sebagai berikut:
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI
WAKTU BELAJAR
PER
MINGGU
|
||||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
||
Kelompok
A
|
|
|
|||||
1.
|
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
2.
|
Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan
|
5
|
6
|
6
|
4
|
4
|
4
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
8
|
8
|
10
|
7
|
7
|
7
|
4.
|
Matematika
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
5.
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
-
|
-
|
-
|
3
|
3
|
3
|
6.
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
-
|
-
|
-
|
3
|
3
|
3
|
Kelompok B
|
|||||||
1.
|
Seni Budaya dan Prakarya
(termasuk muatan lokal)*
|
4
|
4
|
4
|
6
|
6
|
6
|
2.
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga
dan Kesehatan
(termasuk muatan lokal)
|
4
|
4
|
4
|
3
|
3
|
3
|
Jumlah
Alokasi Waktu Per Minggu
|
30
|
32
|
34
|
36
|
36
|
36
|
= Pembelajaran Tematik Integratif
|
Keterangan:
*Muatan
lokal dapat memuat Bahasa Daerah
Kegiatan Ekstra
Kurikuler SD/MI antara lain:
-
Pramuka (Wajib)
-
UKS
-
PMR
Kelompok
A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek
kognitif dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih
menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
Integrasi
Kompetensi Dasar IPA dan IPS didasarkan pada keterdekatan makna dari konten Kompetensi
Dasar IPA dan IPS dengan konten Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa
Indonesia, Matematika, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan yang
berlaku untuk kelas I, II, dan III. Sedangkan untuk kelas IV, V dan VI, Kompetensi
Dasar IPA dan IPS berdiri sendiri dan kemudian diintegrasikan ke dalam
tema-tema yang ada untuk kelas IV, V dan VI.
BEBAN BELAJAR
Beban
belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama
satu semester. Beban belajar di SD/MI kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk kelas
IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SD/MI adalah 35 menit.
Dengan
adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru
memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi
siswa aktif. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih
panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik
perlu latihan untuk mengamati, menanya, mengasosiasi, dan berkomunikasi. Proses
pembelajaran yang dikembangkan menghendaki kesabaran guru dalam mendidik peserta
didik sehingga mereka menjadi tahu, mampu dan mau belajar dan menerapkan apa
yang sudah mereka pelajari di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitarnya. Selain itu bertambahnya
jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar.